Isu yang santer terdengar akhir-akhir ini yaitu mengenai facebook yang dikatakan haram oleh sebagian orang, bahkan sudah ada beberapa negara yang sudah "mem-fatwa" bahwa facebook adalah haram. Akankah Indonesia melakukan hal yang sama?
Menurut para pakar juga tidak semudah itu mem-fatwa bahwa sesuatu itu dianggap haram, mengutip pemberitaan di KOMPAS.com minggu 24 mei 2009
"Hal tersebut sama saja dengan kita memakai sepeda motor. Kalau tujuan baik dan benar, maka tak ada larangan menggunakannya, tapi sebaliknya, bila untuk tujuan negatif atau dimanfaatkan dalam melakukan perbuatan jahat, maka hukum Islam pun tak membolehkan," ujarnya.
"Jadi kalau saya pribadi melihat kedudukan Facebook itu haram atau tidak, maka akan kita lihat dari segi manfaat dan mudarat. Kalau manfaatnya lebih besar untuk kebajikan atau kemaslahatan umat, maka pemanfaatan Facebook bagi kaum Muslim boleh-boleh saja. Tapi sebaliknya jika negatif, maka itu haram," ungkap Asywadie Syukur.
Saya sangat setuju dengan pernyataan beliau yang tidak hanya melihat dari satu sisi. Semua memang kembali kepada pengguna dan penggunaannya.
About Me
Blog Archive
Senin, 25 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Category
- facebook (1)
- Pameran Komputer (1)
0 komentar:
Posting Komentar